Lensatv.com, Melawi– Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak praktik peredaran emas ilegal. Berdasarkan hasil pengembangan informasi, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan kaki tangan seorang pengusaha terkenal di Kalbar berinisial SB, yang selama ini diduga kuat sebagai pemain besar dalam bisnis pembelian emas ilegal.
Penangkapan dilakukan pada pekan lalu, tepatnya di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Melawi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BK dengan barang bukti emas seberat 208 gram yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk peredaran emas yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Kami sudah berkomitmen untuk menindak tegas seluruh jaringan emas ilegal di Kalbar. Siapa pun aktornya, besar maupun kecil, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi perusak lingkungan dan pelanggar hukum,” tegas Kapolda Kalbar.
Meski demikian, nama SB kembali mencuat di kalangan publik. Pasalnya, hingga kini ia disebut-sebut masih beroperasi bebas dan dianggap sebagai salah satu tokoh berpengaruh dalam jaringan emas ilegal di wilayah timur Kalbar.
Situasi ini menimbulkan persepsi buruk di masyarakat, seolah-olah hukum belum sepenuhnya mampu menjangkau aktor besar yang berada di balik rantai peredaran emas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini dengan mengungkap dalang utama yang disebut-sebut berinisial SB, agar bisnis emas ilegal yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dapat benar-benar diberantas.
Tim/Red