SPBU 66.796.04 di Kecamatan Sayan Diduga Jual BBM Melebihi Harga HET Pemerintah
Lensatv.com, Melawi, Kalimantan Barat. – Aktivitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 66.796.04 yang berlokasi di Jalan Poros Sayan–Kota Baru, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, menuai sorotan warga. Pasalnya, SPBU tersebut diduga menjual harga BBM melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan tampak mengisi jeriken dan drum dalam jumlah besar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa harga BBM yang dijual di SPBU itu berbeda dari ketentuan resmi.
“Harga yang kami beli lebih tinggi dari harga resmi pemerintah. Ini sangat memberatkan masyarakat kecil yang memang bergantung pada BBM bersubsidi,” ujarnya, Selasa (13/9/2025).
Fenomena antrean panjang di SPBU juga menjadi pemandangan sehari-hari. Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat membawa jeriken dalam jumlah banyak, seakan menunjukkan adanya praktik penimbunan atau penjualan kembali BBM.
Pemerintah sendiri telah menetapkan HET untuk jenis BBM tertentu, seperti Pertalite dan Solar, dengan tujuan agar dapat diakses secara merata oleh masyarakat. Namun, dugaan adanya praktik menjual di atas HET jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat segera turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU 66.796.04 di Kecamatan Sayan. Hal ini penting agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas.
Tim/Red